Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.
|
Padang Sidempuan – Bawaslu Kota Padang Sidempuan_Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang Sidempuan Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Yang dilaksanakan KPU Kota Padang Sidempuan di Aula Cafe Yasto, Senin (10/10/2022).
Dalam Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Padang Sidempuan Syafri Muda Hrp, SE beserta Anggota Bawaslu Kota Padang Sidempuan Ramadhan Sakti Siregar, SE dan Aziz Hasiholan Simamora, S.Sos. Pimpinan KPU Kota Padang Sidempuan beserta Jajarannya, Kesbangpol Kota Padang Sidempuan, dan Pengurus Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Se-Kota Padang Sidempuan.
Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober sampai 4 November 2022 dan setelah proses verifikasi faktual akan dilaksanakan penyampaian hasil verifikasi faktual kepada provinsi. Dalam verifikasi faktual ini juga ada masa perbaikan yaitu dimulai pada tanggal 3 hingga 10 Oktober 2022.
Untuk Hasil verifikasi faktual akan dikirimkan melalui KPU provinsi ke KPU RI sebagai dasar penetapan secara Nasional pada 14 November 2022. Dalam tahapan verifikasi faktual ini diharapkan kepada partai politik untuk mengkoordinasikan kepada anggota masing-masing dalam kesiapan keanggotaan serta kepengurusannya.