Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Pleno Terbuka PDPB Tingkat Kota Padangsidimpuan Triwulan I Tahun 2026

Hdhjdj

Padangsidimpuan, Bawaslu Kota Padangsidimpuan menghadiri kegiatan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 Tingkat Kota Padangsidimpuan yang dilaksanakan di Aula KPU Kota Padangsidimpuan. Kamis, (02/04/2026).

Kehadiran Bawaslu dalam kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan langsung terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), guna memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Firman Al Hadis, S.H., menyampaikan bahwa salah satu kendala dalam pemutakhiran DPB adalah adanya pemilih yang sudah meninggal dunia namun datanya masih ada dalam DPB, hal ini dijumpai pada saat Bawaslu Kota Padangsidimpuan melakukan uji petik terhadap Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Temuan ini tidak dapat ditindaklanjuti sebagai data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena tidak adanya dokumen pendukung, seperti akta kematian atau surat keterangan meninggal dunia dari instansi berwenang. Hal ini menjadi salah satu kendala dalam proses pemutakhiran data pemilih yang berimplikasi pada kualitas data secara keseluruhan.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan pentingnya kolaborasi multipihak dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih. Salah satu bentuk dukungan yang dibutuhkan adalah peran aktif Pemerintah Daerah dalam memfasilitasi pengurusan dokumen administrasi kependudukan, khususnya akta kematian atau surat keterangan meninggal dunia.

Sejalan dengan hal tersebut, KPU Kota Padangsidimpuan juga menyampaikan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan agar Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dihasilkan benar-benar valid dan berkualitas.

Adapun hasil Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan I Tahun 2026 Kota Padangsidimpuan menetapkan jumlah pemilih tingkat Kota Padangsidimpuan sebanyak 165.688 Pemilih, dengan rincian: Kec. Padangsidimpuan Utara 47.825 Pemilih, Kec. Padangsidimpuan Selatan 49.638 Pemilih, Kec. Padangsidimpuan Batunadua  21.238 Pemilih, Kec. Padangsidimpuan Hutaimbaru 14.613 Pemilih, Kec. Padangsidimpuan Tenggara 25.395 Pemilih, dan Kec. Padangsidimpuan Angkola Julu 6.979 Pemilih

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Wali Kota Padangsidimpuan, Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Dandim 0212/Tapanuli Selatan, Danyonif 123,  DPC PDI Perjuangan, DPC Partai Gelora, DPC Partai Golkar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padangsidimpuan , Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Padangsidimpuan,dan Dinas PMD Kota Padangsidimpuan.