Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Padangsidimpuan melakukan audiensi ke LPA Kota Padangsidimpuan

Hdhjdk

Padangsidimpuan, Bawaslu Kota Padangsidimpuan melakukan audiensi terkait konsolidasi Demokarsi ke LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Kota Padangsidimpuan bertempat di Jl. Makmur Ujung Sitamiang Baru No. 9 Kec. Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan. Kamis (26/02/2026).

Kegiatan ini secara langsung di hadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan Ratno Afandi yang didampingi oleh staf Bawaslu Kota Padangsidimpuan.

Kunjungan tesebut disambut hangat oleh ketua LPA Ardi Husein bersama dengan jajaran staf LPA, dalam pertemuan ini Bawaslu dan LPA mendiskusikan tentang Undang – undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014 (Perubahan Undang – undang Perlindungan Anak pasal 15 tentang setiap anak memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik dan pasal 76 H tentang larangan setiap orang menyalahgunakan anak dalam kegiatan kelompok politik dan/atau pelibatan dalam sengketa bersenjata.

Dari diskusi tersebut ada beberapa poin yang termasuk dalam pelanggaran pemilu (Pemilihan Umum) yakni memalsukan usia anak agar dapat masuk ke dalam daftar pemilih.

Diskusi antara Bawaslu Kota Padangsidimpuan dan Lembaga Perlindungan Anak Kota Padangsidimpuan berlangsung dalam semangat kolaborasi dan komitmen bersama untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi yang berkeadilan dan berorientasi pada perlindungan hak anak. Pertemuan ini menegaskan pentingnya menciptakan proses demokrasi yang tidak hanya jujur dan adil, tetapi juga ramah anak serta bebas dari segala bentuk eksploitasi dan pelibatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua lembaga sepakat bahwa pendidikan politik yang sehat harus dimulai dari penguatan literasi demokrasi dan kesadaran hukum, termasuk memastikan anak-anak terlindungi dari potensi penyalahgunaan dalam setiap tahapan pemilu. Sinergi ini menjadi langkah strategis dalam membangun budaya demokrasi yang berintegritas, partisipatif, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan pengawasan partisipatif dapat semakin diperkuat, sekaligus menciptakan lingkungan demokrasi di Kota Padangsidimpuan yang aman, inklusif, dan berorientasi pada masa depan generasi muda.

Penulis : PHN
Foto : Dolly
Editor : PHN & Dolly