RAPAT BIRO FASILITASI PENANGANAN PELANGGARAN SE-INDONESIA, BAWASLU KOTA PADANGSIDIMPUAN TURUT SERTA
|
PADANGSIDIMPUAN_BAWASLU KOTA PADANGSIDIMPUAN, dalam rangka persiapan Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Republik Indonesia (RI) menyeleggarakan rapat biro penanganan pelanggaran, kegiatan ini diselenggarakan diruang Rapat Lt. 5 Gedung Bawaslu RI Jl. M.H Thamrin No. 14, Jakarta Pusat. Kamis (2/12/2021).
Kegiatan ini dihadiri 34 Provinsi yang ada di Indonesia yang diseleggarakan secara bergelombang, kegiatan ini diselenggarakan mulai dari hari Rabu 24 November 2021 sampai dengan Jumat 3 Desember 2021.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu RI Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH, MH yang didampingi oleh Tim Asisten dan Tenaga Ahli.
Pimpinan Bawaslu RI Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH, MH dalam sambutannya memaparkan Agar Pengolahan dan Pengelolaan Penanganan Pelanggaran lebih efisien dan berkeadilan terutama Penanganan Pelanggaran yang melibatkan Instansi lain semisal BKN (Badan Kepegawaian Negara) dalam netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) dan juga Pengadilan TUN (Tata Usaha Negara) dalam Pelanggaran Administrasi.
Kegiatan iini dihadiri oleh Koordinator Divisi HPPS (Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) Bawaslu Kota Padangsidimpuan Rahmat Aziz Hasiholan Simamora, S.Sos.
Akhir dari kegiatan ini dilakakukan sesi foto bersama dengan pimpinan Bawaslu RI dan peserta kegiatan.