Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan Lantik PAW Panwaslu Kecamatan Padangsidimpuan Utara

Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan Lantik PAW Panwaslu Kecamatan Padangsidimpuan Utara

Padangsidimpuan, Bawaslu Kota Padangsidimpuan – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kota Padangsidimpuan Lantik Anggota Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilihan Umum) Kecamatan Padangsidimpuan Utara yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Padangsidimpuan Jl. Rajainal Siregar No. 57 Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. Selasa (26/09/2023).

Dalam hal ini Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan Bapak Ratno Afandi mengambil sumpah janji terlantik dan sekaligus membacakan naskah petikan surat keputusan tentang PAW (pergantian antar waktu).

Hadir pada acara ini Anggota Bawaslu Kota Padangsidimpuan Bapak Afrizal dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Padangsidimpuan Bapak Ahmad Firdaus Nasution yang diwakili oleh Bapak Raja Ramadhan Harahap.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Staf Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Anggota Panwaslu Kecamatan Padangsidimpuan Utara dan hutaimbaru.

Dari serangkaian kegiatan ini ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan Bapak Ratno memberikan ucapan selamat atas terlantiknya Anggota Panwaslu Kecamatan Padangsidimpuan Utara yang baru sekaligus memberikan arahan terkait pengawasan pemilu serentak tahun 2024.