Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Padangsidimpuan hadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tri wulan III tahun 2025

df

Padangsidimpuan, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kota Padangsidimpuan hadiri Rapat Pleno Terbuka terkait rekapitulasi PPDB (pemutakhiran data pemilih berkelanjutan) tri wulan III tahun 2025 di Aula kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Padangsidimpuan. Kamis (02/10/2025).

Hadir dalam rapat ini Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan Bapak Ratno Afandi bersama dengan Anggota Bawaslu Kota Padangsidimpuan Bapak Firman Al Hadis beserta jajaran Bawaslu Kota Padangsidimpuan.

Dari hasil rapat tersebut KPU Kota Padangsidimpuan menetapkan rekapitulasi daftar pemilih yang dituangkan dalam BA (berita acara) Nomor : 311/PL.02.1-BA/1277/3/2025 dengan rincian Jumlah Kecamatan di Padangsidimpuan berjumlah 6 Kecamatan, Kelurahan/Desa 79, Pemilih Laki – laki berjumlah 80.931 dan Perempuan Berjumlah 84.377 dengan total keseluruhan berjumlah 165.308 pemilih.

Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Padangsidimpuan menyampaikan beberapa point saran perbaikan kepada KPU Kota Padangsidimpuan diantaranya adalah temuan beberapa data pemilih yang tidak sesuai secara faktual di lapangan pada saat pelaksanaan uji petik dan sebanyak 36 data pemilih identik (ganda) hasil analisis data oleh Bawaslu Kota Padangsidimpuan. Terakhir, Bawaslu Kota Padangsidimpuan juga menyampaikan saran agar daftar pemilih berkelanjutan tersebut ditetapkan secara lebih rinci dalam dokumen rekapitulasi tingkat Kota Padangsidimpuan.

Kegiatan ini dihadiri Disdukcapil Kota Padangsidimpuan, Lapas Kelas II B, Walikota Kota Padangsidimpuan, DPRD Kota Padangsidimpuan, Polres Kota Padangsidimpuan, Dandim 0212 TS, Danyonif 123 RW, Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Partai PKS Kota Padangsidimpuan, Partai PDI Kota Padangsidimpuan dan Partai Golkar Kota Padangsidimpuan.

#bawasluri #bawaslusumut #bawaslukotapadangsidimpuan