Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA PADANG SIDEMPUAN MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI PENGELOLAAN ADMINISTRASI DAN KONSOLIDASI SEKRETARIAT BAWASLU KABUPATEN/KOTA DALAM PENGAWASAN PENYELENGGARAAN TAHAPAN PEMILU TAHUN 2024.

BAWASLU KOTA PADANG SIDEMPUAN MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI PENGELOLAAN ADMINISTRASI DAN KONSOLIDASI SEKRETARIAT BAWASLU KABUPATEN/KOTA DALAM PENGAWASAN PENYELENGGARAAN TAHAPAN PEMILU TAHUN 2024.

Medan, Bawaslu Kota Padang Sidempuan_Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Provinsi Sumatera Utara melakukan Rakor (Rapat Koordinasi) Pengelolaan Administrasi dan Konsolidasi Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu (Pemilihan Umum) tahun 2024 yang dilaksanakan di Griya Hotel Medan. Selasa (06/12/2024).

Peserta pada kegiatan ini Ketua Bawaslu, Kordiv (Koordinator Divisi), Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) dan Datin (Data dan Informasi), Korsek (Koordinator Sekretariat) dan BPP se-Sumatera Utara.

Kegiatan yang digagas oleh Anggota Bawaslu Kordiv SDM (Sumber Daya Manusia) dan Organisasi ini bertujuan untuk melakukan tata kelola yang baik terhadap seluruh dokumen administrasi dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 sekaligus untuk membangun soliditas dan mempererat komunikasi antara Bawaslu Kabupaten/Kota serta Panwaslu Kecamatan yang telah terbentuk.

Kegiatan ini menghadirkan Pemantik dari Pengamat Politik Ahmad Fauzi atau yang biasa dikenal dengan Ray Rangkuti Direktur Lingkar Madani Indonesia dan Dahlia Umar Ketua Netfid Indonesia yang bersama – sama menyampaikan materi tentang penguatan lembaga Bawaslu dan tantangan yang akan dihadapi dalam proses Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemilu 2024.

Sementara itu hadir pada kegiatan ini Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Suhadi Sukendar Situmorang Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat.

Dari serangkaian berjalannya kegiatan dilakukan sesi diskusi dan tanya jawab bersama dengan narasumber.

Kegiatan Rapat Pengelolaan Administasi Dan Konsolidasi Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024 ini berlangsung pada tanggal 1 s.d 3 Desember 2022.