Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Padang Sidempuan menerima mahasiswa magang dari Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Bawaslu Kota Padang Sidempuan menerima mahasiswa magang dari Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Padang Sidempuan, Bawaslu Kota Padang Sidempuan _Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang Sidempuan dikunjungi Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) dalam rangka penyerahan serta pelepasan mahasiswa magang dari Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan yang yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Padang Sidempuan yang tepatnya diruang rapat Bawaslu Kota Padang Sidempuan. Senin (05/09/2022).

Magang ini dilakukan karena telah terjalinnya kerjasama antara Bawaslu Kota Padang Sidempuan dengan Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan yaitu Memorandum Of Agreement (MoA) dengan nomor surat 0004/HK.02.00/K.SU-29/06/2022.

Acara ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Padang Sidempuan Syafri Muda Hrp.SE dalam sambutannya menyampaikan sekaligus memberikan pemahaman Bawaslu adalah suatu lembaga yang berkontribusi dalam kepemiluan.

Mahasiswa magang dari Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan berjumlah 4 orang dengan jurusan Administrasi Publik dengan waktu magang dimulai dari 5 September sampai dengan 1 Oktober 2022.

Senada dengan Ketua Bawaslu Kota Padang Sidempuan Anggota Bawaslu Kota Padang Sidempuan Ramadhan Sakti Siregar, SE menambahkan "Bawaslu Kota Padang Sidempuan mempunyai 4 bagian Divisi yaitu Organisasi Sumber Daya Manusia (OSDM) Data dan Informasi, Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat, Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dan Keuangan" Tuturnya.

Turut hadir pada acara ini dekan Fakultas Fisipol UMTS Bapak Soritua Ritonga dan Kepala Prodi Administrasi Publik Fisipol Bapak Safran Efendi.