Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Padang Sidempuan Melakukan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Terkait Netralitas ASN Pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Bawaslu Kota Padang Sidempuan Melakukan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Terkait Netralitas ASN Pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Padang Sidempuan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang Sidempuan Melakukan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Terkait Netralitas ASN Pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Di Aula Hotel Mega Permata,pada Hari Senin (12/12/2022)
Hadir dalam acara sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif ini Ketua Bawaslu Kota Padang Sidempuan Syafri Muda Hrp, SE dengan Anggota Bawaslu Kota Padang Sidempuan Ramadhan Sakti Siregar, SE dan Rahmat Aziz Hasiholan Simamora, S.Sos beserta jajaran Staf Bawaslu Kota Padang Sidempuan, Anggota Panwaslu Kecamatan, hadir juga Ketua Bawaslu Sumatera Utara Syafrida R Rasahan dan Asisten II Pemerintah Kota Padang Sidempuan H. Rahuddin Harahap Sebagai Pemateri pada acara ini,lalu para peserta undangan, yaitu Camat se-kota Padang Sidempuan beserta Lurah/Kades Se-Kota Padang Sidempuan.
Acara ini dibuka oleh Anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum,Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Padang Sidempuan. Menyampaikan agar para ASN (Aparatur Sipil Negara) khususnya yang berada di Kota Padang Sidempuan tidak terlibat politik praktis. Hal ini ditegaskan Beliau agar supaya tidak berurusan dengan masalah netralitas ASN yang dapat berujung sanksi baik etik maupun pidana pemilu “jangan sampai Bapak/Ibu sekalian sampai berhadapan dengan Bawaslu perihal adanya laporan pelanggaran netralitas ASN”
Kemudian acara ini dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Ketua Bawaslu Sumatera Utara Syafrida R Rasahan dan Asisten II Pemerintah Kota Padang Sidempuan H.Rahuddin Harahap, setelah pemaparan materi lalu dilanjutkan dengan diskusi lalu acara ini pun ditutup.