Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Padang Sidempuan Hadiri Undangan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2022 Tingkat Kota Padang Sidempuan

Bawaslu Kota Padang Sidempuan Hadiri Undangan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2022 Tingkat Kota Padang Sidempuan

Padang Sidempuan, Bawaslu Kota Padang Sidempuan – Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kota Padang Sidempuan Ramadhan Sakti Siregar, SE Menghadiri undangan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2022 tingkat Kota Padang Sidempuan. yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Sidempuan di Aula Kantor KPU Kota Padang Sidempuan pada pukul 14.00 WIB. Jumat (30/9/2022).

Acara diawali dengan mendengarkan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan doa. Kemudian Acara dibuka oleh Ibu Nurhamidah Pulungan, SE, S.Pd, MM Anggota KPU Kota Padang Sidempuan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM). pada pembukaan acara ini menyampaikan bahwa saat ini KPU Kabupaten/Kota sedang melakukan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap bulannya dan melakukan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap 3 bulannya. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, melakukan pencoretan terhadap pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dan perubahan elemen data pemilih Kabupaten/Kota secara berkelanjutan. Kegiatan tersebut dilakukan guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu/pemilihan berikutnya. Selain itu untuk meminimalisir penggunaan KTP saat hari pemilihan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan hak pilihnya. Pemerintah dan partai politik diharapkan juga melakukan sosialisai terkait hal ini kepada masyarakat dan kontituennya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.

Dan pada sambutan kedua oleh Bapak Afwan Hasibuan, S.Ag Beliau menyatakan bahwa salah satu elemen penting dalam tahapan pemilihan umum dan pilkada adalah daftar pemilih. Akurat dan akuntabelnya daftar pemilih akan bermuara pada kwalitas dan tingkat partisipasi masyarakat pada pemilihan itu sendiri. Dalam setiap pelaksanaan pemilihan selalu menemui persoalan yang sama yaitu pemilih yang tidak memenuhi syarat masih terdaftar sebagai pemilih. Varian masalah tersebut disebabkan karena meninggal dunia, pindah domisili, menjadi anggota TNI/Polri dan belum cukup umur.

Dalam acara ini turut hadir Anggota KPU Kota Padang Sidempuan Fadlyka Himmah Syahputera Harahap,SE.I,ME, Ahmad Rasid,S.Pd dan para Stakeholder lainnya yaitu, Disdukcapil Kota Padang Sidempuan, Kesbangpol Kota Padang Sidempuan, Polres Kota Padang Sidempuan, Kabag Tapem Kota Padang Sidempuan, Kodim 0212/TS, Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kota Padang Sidempuan, dan perwakilan partai politik yang ada di Kota Padang Sidempuan.

Hasil Rapat Koordinasi ini adalah Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah 140.028 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 68.392 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 71.636 pemilih yang tersebar di 6 kecamatan. Acara ini kemudian diakhiri dengan menyerahkan Berita Acara (BA) rekapitulasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan untuk Bawaslu kota Padang Sidempuan.