Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Padang Sidempuan hadiri rakor dan fasilitasi penyusunan soal materi ujian tertulis seleksi calon anggota panwaslu kecamatan pada pemilu tahun 2024 di Dairi.

Bawaslu Kota Padang Sidempuan hadiri rakor dan fasilitasi penyusunan soal materi ujian tertulis seleksi calon anggota panwaslu kecamatan pada pemilu tahun 2024 di Dairi.

Dairi, Bawaslu Kota Padang Sidempuan_Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara gelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan fasilitasi penyusunan soal materi ujian tertulis seleksi calon anggota panwaslu kecamatan pada pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan di Kabupaten Dairi. Sabtu (27/08/2022).

Ketua Bawaslu Kota Padang Sidempuan bersama dengan Kordiv SDM Kabupaten/Kota lain sedang mendengarkan paparan dari Bapak Agus Salam Kordiv SDM Provinsi Sumatera Utara

Hadir dalam rapat ini Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia (SDM) Agus Salam, sekaligus sebagai pengampuh dalam rapat ini.

Dalam sambutannya beliau menyampaikan sedikit tentang tugas, kewajiban dan kewenangan pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) sesuai dengan undang – undang nomor 7 tahun 2017 sekaligus memaparkan materi rakor.

Tujuan dari rapat ini untuk membahas lebih lanjut terkait perekrutan pembentukan panwascam dilingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara.

Rapat ini dihadiri oleh Kordiv SDM Bawaslu 33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.

Hadir pada rapat ini staf Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.