BAWASLU KOTA PADANG SIDEMPUAN HADIRI PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS NETRALITAS ASN OLEH BUPATI DAN WALIKOTA SE-PROVINSI SUMATERA UTARA PADA PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
|
Medan, Bawaslu Kota Padang Sidempuan_Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Provinsi Sumetera Utara mengadakan Penandatanganan Integritas Netralitas ASN (Aparatur Sipil) oleh Bupati dan Walikota se-Provinsi Sumatera Utara Pada Pemilu (Pemilihan Umum) dan Pemilihan Serentak 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 5 Desember 2022 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan. Selasa (06/12/2022).
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelaksanaan Pemilu ataupun Pemilihan tahun 2024 yang akan datang.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Bawaslu RI bersama Komite ASN, Mendagri, BKN dan MenPANRB.
Kegiatan ini secara langsung dibuka ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Syafrida R. Rasahan dalam sambutannya beliau menyampaikan dan menjelaskan mengenai salah satu tugas dan komitmen Bawaslu yaitu melakukan pencegahan dan penindakan, dan berharap dengan adanya penandatanganan pakta integritas ini, seluruh stakeholders memiliki komitmen bersama untuk menjaga netralitas ASN untuk tidak terlibat dan dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan politik yang nantinya akan merugikan ASN itu sendiri.
Kegiatan ini dihadiri Ketua Bawaslu, KPU (Komisi Pemilihan Umum), DPRD (Dewan Perwakilan Daerah), Bupati, Walikota, Sekretaris Daerah, Kapolres, Dandim, Danren, Danres, Danyon, Ketua Parpol (Partai Politik) se-Sumatera Utara.
Hadir pada acara ini Gubernur Provinsi Sumatera Bapak Edi Rahmayadi
Dari serangkaian kegiatan dilakukan penandatanganan dan foto bersama dengan Gubernur Sumatera Utara.