Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Padang Sidempuan Hadiri Kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Pemilu Tahun 2024

Bawaslu Kota Padang Sidempuan Hadiri Kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Pemilu Tahun 2024

Pematangsiantar, Bawaslu Kota Padang Sidempuan_Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat,dan Humas Bawaslu Kota Padang Sidempuan Ramadhan Sakti Siregar, S.E dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Padang Sidempuan Rahmat Aziz Hasiholan Simamora, S.Sos menghadiri Kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Pemilu Tahun 2024 yang bertempat di Siantar Hotel,pada Hari Sabtu (3/12/2022) sampai Hari Senin (5/12/2022).

Dalam kegiatan bimbingan teknis pengawasan pemilu tahun 2024 ini di hadiri oleh Ketua, Koordinator Divisi Hukum,Pencegahan,Partisipasi Masyarakat,dan Humas, dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu  di 33 Kabupaten/Kota yang berada diwilayah Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat  Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang dan Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Marwan. Kemudian Kegiatan ini juga turut menghadirkan Narasumber yaitu Suhadi Sukendar Situmorang Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara lalu Abhan, SH mantan Ketua Bawaslu RI Periode 2017-2022, dan Fritz Edward Siregar, SH, LL.M PhD mantan Anggota Bawaslu RI Periode 2017-2022

Pada saat dilaksanakannya acara tersebut para peserta undangan yang hadir melakukan simulasi pengisian form pencegahan dan pengisian Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Penyusunan DIM pada acara tersebut untuk mengetahui beberapa permasalahan yang berkaitan dengan pengisian form pencegahan yang ada di SK 274/PM.00.00/K1/08/2022 tentang pedoman pelaksanan pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilihan umum dan Pemilihan Guberur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Dan Kegiatan ini pun ditutup oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Suhadi Sukendar Situmorang dan Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Henry Simon Sitinjak. Setelah kegiatan ini ditutup para peserta melakukan sesi foto bersama sebelum meninggalkan tempat kegiatan.