Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Padang Sidempuan Hadir dalam acara Sosialisasi Pemahaman demokrasi dan kebebasan berpendapat di Aula Kodim 0212 TS

Bawaslu Kota Padang Sidempuan Hadir dalam acara Sosialisasi Pemahaman demokrasi dan kebebasan berpendapat di Aula Kodim 0212 TS

Padang Sidempuan, Bawaslu Kota Padang Sidempuan_Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang Sidempuan terima Undangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang Sidempuan dalam acara Sosialisasi Pemahaman demokrasi dan kebebasan berpendapat kepada masyarakat Kelurahan Timbangan yang dilaksanakan di Aula Komando Distrik Militer (Kodim) 0212 TS. Selasa (11/10/2022).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman Demokrasi dan Kebebasan berpendapat kepada masyarakat Kelurahan Timbangan.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor (Kakan) Kesbangpol Rahmat Timbul Halomoan Lubis.

Ketua Bawaslu Kota Padang Sidempuan Syafri Muda Hrp, S.E menjadi Narasumber pada kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kesbangpol menjelaskan kepada peserta kegiatan pemahaman umum tentang demokrasi, “ Demokrasi adalah suatu Pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat dan Kebebasan berpendapat itu adalah kebebasan seseorang dalam berpendapat tanpa ada batasan”, Jelasnya.

Peserta pada kegiatan ini masyarakat di Kelurahan Timbangan Kecamatan Padang Sidempuan Utara.

Hadir pada kegiatan ini Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Padang Sidempuan Erfi J Dalimunthe, S.H Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Koordinator Divisi (Kordiv) Partisipasi Masyarakat (Parmas) Dr Nurhamidah Pulungan, SE, S.Pd. MM serta staf pendukung dari Kesbangpol.