Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA PADANG SIDEMPUAN BERIKAN SK PENETAPAN DAN PENGANGKATAN TENAGA PELAKSANA SEKRETARIAT PANWASLU KECAMATAN SE-KOTA PADANG SIDEMPUAN

BAWASLU KOTA PADANG SIDEMPUAN BERIKAN SK PENETAPAN DAN PENGANGKATAN TENAGA PELAKSANA SEKRETARIAT PANWASLU KECAMATAN SE-KOTA PADANG SIDEMPUAN

Padang Sidempuan, Bawaslu Kota Padang Sidempuan_Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kota Padang Sidempuan memberikan SK (Surat Keputusan) tentang Penetapan dan Pengangkatan Tenaga Pelaksana Sekretariat Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilihan Umum) Kecamatan Se-Kota Padang Sidempuan yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Padang Sidempuan yang tepatnya pada Ruang Sidang Bawaslu Kota Padang Sidempuan. Selasa (06/12/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasek (Kepala Sekretariat) dan Staf PNS (Pegawai Negeri Sipil) Panwaslu Kecamatan se-Kota Padang Sidempuan.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Padang Sidempuan Bapak Syafri Muda Hrp yang dimana dalam sambutannya beliau berterima kasih kepada Kasek dan Staf PNS Panwaslu Kecamatan yang berhadir pada rapat ini sekaligus mempersilahkan Kasek dan Staf PNS Panwaslu Kecamatan untuk memperkenalkan diri.

Dalam perhelatan ini juga dibahas tentang tugas dan fungsi tenaga pelaksana Sekretariat dilingkungan Panwaslu Kecamatan sekaligus membahas tentang RAB (Rencana Anggaran Belanja) yang di bimbing oleh Korsek (Koordinator Sekretariat) Bawaslu Kota Padang Sidempuan Bapak Ahmad Firdaus Nasution.

Hadir dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu Kota Padang Sidempuan Bapak Ramadhan Sakti Siregar, Bapak Rahmat Aziz Hasiholan Simamora dan BPP (Bendahara Pembantu Pengeluaran) Bawaslu Kota Padang Sidempuan Bapak Ahmad Daud Harahap.

Dari serangkaian berlangsungnya kegiatan dilakukan sesi diskusi dan Penyerahan SK Penetepan dan Pengangkatan Tenaga Pelaksana pada Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan se-Kota Padang Sidempuan yang sekaligus penutupan acara.