Bawaslu Kota Padang Sidempuan Awasi Proses Verifikasi Faktual (Verfak) Keanggotaan Partai Politik Pada Tahap Perbaikan
|
Bawaslu Kota Padang Sidempuan melakukan pengawasan verifikasi faktual perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 tingkat Kota Padang Sidempuan yang dilakukan oleh KPU kota Padang Sidempuan. Minggu ( 27/11/2022).
Dalam verifikasi faktual perbaikan keanggotaan partai politik ini, terdapat empat partai politik untuk tingkat Kota Padang Sidempuan yang akan diverifikasi oleh KPU. Keempat partai politik tersebut yaitu, Partai Ummat, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Garda Perubahan Indonesia, dan Partai Buruh. Yang dilaksanakan dari Hari Minggu 27 November sampai Hari Rabu tanggal 7 Desember 2022.
Proses verifikasi faktual pada tahap perbaikan ini dilakukan oleh verifikator KPU secara door to door atau mendatangi alamat sampel satu persatu, jika anggota parpol tersebut tidak dapat ditemui oleh verifikator maka akan di kumpulkan dikantor partai yang bersangkutan. Selanjutnya apabila saat nama-nama anggota parpol diminta hadir ke kantor parpol berhalangan hadir, maka mekanisme selanjutnya yaitu memanfaatkan teknologi informasi berupa video call.
Pada Hari Minggu verifikator KPU melakukan verifikasi faktual perbaikan terhadap partai Buruh yang dilakukan dikantor partai dan adapula yang dilakukan secara door to door atau mendatangi alamat sampel satu persatu. Dalam kesempatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Padang Sidempuan Tagor Dumora, SH Anggota KPU Kota Padang Sidempuan Fadlyka H.S Harahap,SE.I,ME dengan Nurhamidah Pulungan, SE.,S.Pd,MM Beserta Sekretaris KPU Kota Padang Sidempuan Deka Ria Murti,SH Dan Tim Verikator KPU Kota Padang Sidempuan, sementara itu dari Bawaslu Kota Padang Sidempuan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Padang Sidempuan Syafri Muda Hrp, SE dengan Anggota Bawaslu Kota Padang Sidempuan Ramadhan Sakti Siregar, SE beserta jajaran Staf Bawaslu Kota Padang Sidempuan.