11 Kabupaten/Kota Hadiri Rapat Penyusunan Laporan Akhir PPID Tahun 2021 di Bawaslu Kabupaten Karo
|
Karo, Bawaslu Kota Padang Sidempuan - Bawaslu Provinsi Sumatera Utara gelar rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Tahunan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2021 dan Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2022 yang dihadiri 11 Kabupaten/Kota sesi ke 2 dari 3 sesi yaitu Bawaslu Kota Padang Sidempuan, Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Gunung Sitoli, Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Batubara, Padang Lawas Utara dan Mandailing Natal kegiatan dilaksanakan dikantor Bawaslu kabupaten Karo Jl. H. Jamin Ginting Gg. Cik Ditiro, Ketaren, Kec. Kabanjahe Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Kamis(24/02/2022).
Peserta pada kegiatan ini Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota sesi 2 didampingi oleh satu orang staf.
Kegiatan ini juga berlangsung secara daring (dalam jaringan) yang diikuti Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal dan Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara.
Hadir pada kegiatan ini Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Kordiv Humas Marwan sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Tahunan PPID Tahun 2021 dan Penyusunan Daftar Informasi Publik Tahun 2022 dan selaku penanggung jawab kegiatan ini.
Hadir juga Kepala Bagian Pengawasan Provinsi Sumatera Utara Batara Tampubolon yang mewakili Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Feri Mulia Siagian.
Kepala Bagian Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Amir Hamzah menghimbau kepada peserta rapat perlunya keseriusan dan kerja sama untuk memudahkan dalam penyusunan laporan tersebut.
Turut hadir Kordiv Organisasi Bawaslu provinsi Sumatera Utara Johan Alamsyah, dalam sambutannya beliau menyampaikan kepada peserta perlunya bersinergi antar divisi yang ada di Kabupaten/Kota masing - masing dalam mengumpulkan data untuk memudahkan dan meminimalisir waktu dalam penyusunan laporan tersebut.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama serta dengan menerapkan protokol kesehatan.