Bawaslu Kota Padangsidimpuan Lakukan Koordinasi Evaluasi Layanan Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024 dan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan
humas | Kamis, November 5, 2026 - 12:43
Padangsidimpuan – Bawaslu Kota Padangsidimpuan melaksanakan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan terkait evaluasi layanan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 dan pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan, Rabu (4/11/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan layanan penyelesaian sengketa serta memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menjaga akurasi dan kemutakhiran data partai politik.
Koordinasi tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Afrizal, S.T.P., Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora, S.H., serta Anggota KPU Kota Padangsidimpuan, Fadlyka Himmah Syahputera Harahap, S.E.I., M.E. dan Abdul Aziz Nasution, S.H., M.M. Turut hadir staf pendukung Sekretariat Bawaslu Kota Padangsidimpuan dan staf Sekretariat KPU Kota Padangsidimpuan.
Dalam pembahasan evaluasi penyelesaian sengketa proses Pemilu Tahun 2024, kedua lembaga menyampaikan bahwa mekanisme dan layanan penyelesaian sengketa secara umum telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin juga menjadi bagian penting dalam mendukung proses penanganan sengketa yang efektif dan transparan. Meski demikian, terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, khususnya dalam hal kecepatan pertukaran informasi, kelengkapan dokumen pendukung, serta sosialisasi tahapan dan batas waktu penyelesaian sengketa.
Selain itu, koordinasi juga membahas pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan. Bawaslu Kota Padangsidimpuan dan KPU Kota Padangsidimpuan sepakat untuk memperkuat penyelarasan data partai politik, meliputi data keanggotaan, struktur kepengurusan, dan dokumen legalitas, melalui pemutakhiran secara berkala serta mekanisme pertukaran informasi sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Padangsidimpuan dan KPU Kota Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan komunikasi dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Hasil evaluasi Pemilu 2024 juga diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam menghadapi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan selanjutnya, sekaligus mendukung terwujudnya pengelolaan data partai politik yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.