Bawaslu Kota Padangsidimpuan Laksanakan Uji Petik PDPB di Kecamatan Angkola Julu
|
Padangsidimpuan, 10 Agustus 2026 — Bawaslu Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Angkola Julu, Senin (10/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap akurasi dan validitas data pemilih guna memastikan kualitas daftar pemilih yang berkelanjutan.
Kegiatan uji petik tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Firman Al Hadis, dan turut dihadiri Kepala Subbagian HP2H, Selmika Manurung. Seluruh staf Divisi HP2H Bawaslu Kota Padangsidimpuan juga terlibat langsung dalam proses pencocokan dan verifikasi data di lapangan.
Firman Al Hadis mengatakan, uji petik dilakukan untuk memastikan data pemilih yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Menurutnya, pengawasan terhadap PDPB menjadi langkah penting dalam menjaga hak pilih masyarakat serta mencegah potensi ketidakakuratan data pemilih.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan setiap data pemilih yang masuk dalam proses pemutakhiran benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Kami melakukan pengecekan langsung terhadap sampel data yang telah ditetapkan,” ujar Firman.
Dari hasil uji petik yang dilakukan di sejumlah titik di Kecamatan Angkola Julu, Bawaslu Kota Padangsidimpuan menemukan beberapa data yang dinyatakan valid karena sesuai dengan identitas dan keberadaan pemilih di lapangan. Namun demikian, tim juga mendapati sejumlah data yang belum dapat terverifikasi.
Selmika Manurung menjelaskan, terdapat beberapa data sampel yang tidak dapat diverifikasi karena alamat atau kediaman pemilih yang tercantum tidak ditemukan di lokasi yang didatangi petugas.
“Beberapa data yang masuk dalam sampel belum dapat dipastikan validitasnya karena saat dilakukan penelusuran, kediaman yang tercantum tidak ditemukan. Temuan ini akan menjadi bahan evaluasi dan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait,” jelas Selmika.
Bawaslu Kota Padangsidimpuan menegaskan bahwa hasil uji petik tersebut akan dituangkan dalam laporan pengawasan sebagai bahan tindak lanjut untuk perbaikan kualitas data pemilih berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat di Kecamatan Angkola Julu.