Bawaslu Kota Padangsidimpuan Laksanakan Coktas di Tiga Kecamatan, Pastikan Validitas Data Pemilih
|
PADANGSIDIMPUAN, 17 September 2026 — Bawaslu Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian (coktas) data pemilih di tiga kecamatan, Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan guna memastikan data pemilih tetap akurat, valid, dan mutakhir.
Pelaksanaan coktas dibagi menjadi tiga tim yang ditugaskan ke wilayah berbeda. Tim Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Firman Al Hadis, S.H., melaksanakan kegiatan di Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu.
Selanjutnya, tim Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Afrizal, STP melaksanakan coktas di Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru. Sementara itu, tim Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) ditugaskan melaksanakan kegiatan di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Pembagian tim tersebut dilakukan untuk memastikan pengawasan dapat menjangkau wilayah secara optimal serta memberikan gambaran faktual terhadap kondisi data pemilih di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, coktas difokuskan pada pemeriksaan kesesuaian data dengan kondisi sebenarnya, validitas informasi pemilih, serta identifikasi data yang memerlukan perbaikan maupun pemutakhiran. Langkah ini penting untuk mencegah potensi munculnya data pemilih yang tidak sesuai dengan kondisi faktual.
“Kegiatan coktas ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kota Padangsidimpuan untuk memastikan data pemilih yang digunakan dalam proses pemutakhiran benar-benar akurat, valid, dan mutakhir. Pengawasan secara langsung di lapangan diperlukan agar setiap potensi ketidaksesuaian data dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” demikian pernyataan kelembagaan Bawaslu Kota Padangsidimpuan.
Bawaslu Kota Padangsidimpuan menegaskan bahwa kualitas data pemilih menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilihan yang demokratis, tertib, dan berintegritas. Oleh karena itu, proses pengawasan dilakukan secara berkelanjutan melalui verifikasi faktual dan koordinasi dengan pihak terkait.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap pemutakhiran data pemilih dapat berjalan secara optimal serta mampu meminimalkan potensi data bermasalah, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi pemilih yang sebenarnya.
Bawaslu Kota Padangsidimpuan akan terus melakukan pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan dalam memastikan hak pilih masyarakat terlindungi.