Waskat : Bawaslu Kota Padangsidimpuan lakukan koordinasi coktas
humas | Selasa, September 16, 2025 - 17:18
Padangsidimpuan, Jajaran Bawaslu Kota Padangsidimpuan dan KPU Kota Padangsidimpuan melakukan koordinasi bersama Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Kota Padangsidimpuan pasca Pelaksanaan Coktas (Pencoklitan Terbatas) oleh KPU Kota Padangsidimpuan. Selasa (16/09/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka verifikasi data pemilih yang menjadi temuan pada saat pelaksanaan coktas tidak sesuai dengan fakta di lapangan antara lain berupa data ganda, pindah maupun keluar domisili dan pemilih yg masih hidup namun berdasarkan DP4 dinyatakan telah meninggal dunia.
Dalam hal ini dilakukan crosscheck oleh Disdukcapil untuk memastikan data melalui aplikasi data Kependudukan oleh Disdukcapil sehaingga dapat dipastikan data tersebut MS (memenuhi syarat) atau TMS (tidak memenuhi syarat).
Hadir dalam koordinasi tersebut Anggota Bawaslu Kota Padangsidimpuan Kordiv (Koordinator Divisi) HP2H (Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat) Bapak Firman Al hadis, Anggota Bawaslu Kota Padangsidimpuan Kordiv P3S (Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) Bapak Afrizal bersama dengan jajaran Bawaslu Kota Padangsidimpuan.