UNTUK MENINGKATKAN KAPASITAS FUNGSI KINERJA SDM BAWASLU KOTA PADANG SIDEMPUAN GELAR DISKUSI INTERNAL
|
Padang Sidempuan - Bawaslu Kota Padang Sidempuan melakukan kegiatan diskusi internal tentang teknis penanganan temuan/dugaan pelanggaran pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Kantor Bawaslu Kota Padang Sidempuan Jl. Raja Inal Siregar No. 57 Kel. Batunadua Jae Kec. Padang Sidempuan Batunadua Kota Padang Sidempuan. Selasa (05/07/2022).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Padang Sidempuan Rahmat Azis Hasiholan Simamora, S.Sos Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa dilanjutkan oleh Ketua Bawaslu Kota Padang Sidempuan Syafri Muda Harahap, SE Kordiv SDM dan DATIN dan Anggota Bawaslu Kota Padang Sidempuan Ramadhan Sakti Siregar, SE Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal.
Turut hadir dalam kegiatan ini Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Padang Sidempuan Ahmad Firdaus Nasution.
Peserta pada kegiatan ini seluruh jajaran staf PNS dan PPNPNS Bawaslu Kota Padang Sidempuan.
Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas fungsi kinerja SDM dilingkungan Bawaslu Kota Padang Sidempuan dalam melakukan pengawasan pada Pemilu Tahun 2024 yang akan mendatang.
Kegiatan ini berlangsung dengan pemaparan materi oleh Kordiv HPPS dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta diskusi.