Lompat ke isi utama

Berita

Simulasikan akses SIPOL Bawaslu Kota Padang Sidempuan gelar rapat internal

Simulasikan akses SIPOL Bawaslu Kota Padang Sidempuan gelar rapat internal

Padang Sidempuan, Bawaslu Kota Padang Sidempuan_Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang Sidempuan sosialisasikan tata cara penggunaan akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) kepada seluruh staf Bawaslu Kota Padang Sidempuan yang secara resmi telah diberikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara kepada seluruh ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara pada tanggal 8 Agustus 2022 bertempat di kantor Bawaslu Propinsi Sumatera Utara. Akses SIPOL ini diberikan sebagai bentuk pengawasan yang dilakukan Bawaslu dan jajarannya dalam  mengawasi proses Pendaftaran,Verifikasi dan Penetapan  Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu tahun 2024.

Rapat ini membahas tentang pembentukan tim Fasilitasi Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dilakukan di Aula Kantor Bawaslu Kota Padang Sidempuan tepatnya ruang Media Center Bawaslu Kota Padang Sidempuan. Selasa (09/08/2022).

Anggota Bawaslu Kota Padang Sidempuan Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa (HPPS) Rahmat Azis Hasiholan menjelaskan bahwa leading sektor tahapan Pendaftaran dan Verifikasi ini adalah divisi HPPS.

Senada dengan Rahmat Azis Hasiholan Simamora, Anggota Bawaslu Kota Padang Sidempuan Kordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat (Humas) dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Ramadhan Sakti Siregar mengingatkan kembali kepada jajaran staf Bawaslu Kota Padang Sidempuan “walaupun leading sektor ini divisi HPPS, tapi untuk proses pengawasan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol peserta Pemilu tahun 2024 ini dibantu oleh seluruh divisi”. Tegasnya.

Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran staf Bawaslu Kota Padang Sidempuan.

Turut hadir dalam rapat ini Ketua Bawaslu Kota Padang Sidempuan Syafri Muda Harahap sekaligus Kordiv Sumber Daya Manusia Organisasi Data dan Informasi.