PHP DI MK ADALAH PERTARUNGAN TERAKHIR, INI KATA HENRY
|
PADANGSIDIMPUAN. BAWASLU KOTA PADANGSIDIMPUAN – Rapat Koordinasi persiapan penyusunan keterangan tertulis bagi 23 Bawaslu Kab/Kota yang melaksanakan Pilkada dalam menghadapi sidang PHP (Perselisihan Hasil Pemilihan) tahun 2020 di MK (mahkamah konstitusi) dilaksanakan di Kota Padangsidimpuan.(05/11/20)
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 5 s/d 6 November 2020 dengan peserta adalah Kordiv (Koordinator Divisi) Hukum untuk Bawaslu Kab/Kota yang berjumlah 5 orang dan Kordiv HPPS untuk Bawaslu Kab/kota yang berjumlah 3 orang
Syafrida R. Rasahan, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara saat memberi arahan kepada peserta (05/11/2020)
Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Syafrida R. Rasahan dalam sambutannya “Penyusunan keterangan tertulis ini bersifat kolektif kolegial, sehingga setiap divisi harus terlibat, data dalam penyusunan keterangan tertulis ini harus dipersiapkan sejak awal, dengan mengumpulkan data-data baik yang bersifat pencegahan, pengawasan dan penanganan pelanggaran pada setiap tahapan, agar mempermudah dalam penyusunan keterangan tertulis meskipun hal ini belum tentu akan kita hadapi" ungkapnya
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Kordiv Hukum dan Data Informasi Henry S. Sitinjak sebagai penanggung jawab kegiatan menyampaikan, kegiatan rapat koordinasi ini merupakan ajang simulasi bagi Bawaslu Kab/Kota sehingga diharapkan lebih siap dalam menghadapi PHP jika nantinya ada Pengajuan PHP di MK
Henry S. Sitinjak, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menegaskan kepada peserta untuk lebih siap dalam menghadapi jika kemungkinan terjadi PHP(05/11/2020)
Henry menegaskan “kepada seluruh peserta untuk pemberian keterangan tertulis gunakanlah kalimat yang sederhana, lengkap dan jelas supaya lebih mudah dipahami dan dimengerti sehingga tidak terjebak pada frasa kalimat yang digunakan mengingat Pemberian keterangan tertulis di Mahkamah Konstitusi sebagai pertarungan terakhir dalam menjalankan tugas pengawasan”, imbuhnya
Kabag (Kepala Bagian) Hukum, Humas Data Informasi Amir Hamzah saat memberikan pengantar dalam kegiatan ini menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mempermudah kinerja Bawaslu Kab/Kota dalam mempersiapkan pemberian keterangan jika nantinya ada pengajuan PHP di MK dalam pelaksanaan Pilkada 2020
Dalam Pelaksanaan rapat koordinasi ini, Kordiv Hukum/HPPS Bawaslu Kab/Kota akan mempersentasikan hasil penyusunan draf pemberian keterangan tertulis dalam menghadapi sidang PHP tahun 2020 di MK yang telah disusun tiap-tiap peserta untuk didiskusikan sebagai bahan evaluasi yang nanti akan dijadikan sebagai rencana tindak lanjut kegiatan
Ramadhan S. Siregar, Anggota Bawaslu Kota Padangsidimpuan saat memberikan kata sambutan kepada peserta(05/11/2020)
Pada pelaksanaan kegiatan ini para peserta juga ditekankan untuk mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan terjadinya penyebaran wabah covid-19.(HumasBawasluPsp)