Lompat ke isi utama

Berita

Pelaksanaan Tes CAT Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Di Kota Padang Sidempuan

Pelaksanaan Tes CAT Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Di Kota Padang Sidempuan

Padang Sidempuan, Bawaslu Kota Padang Sidempuan_Pendaftar pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) di Kota Padang Sidempuan mulai melaksanakan ujian Computer Assisted Test (CAT). Pelaksanaan tes tersebut dilakukan ruang komputer SMK Negeri 1 Kota Padang Sidempuan Jl. Sutan Soripada Mulia No. 36 Sadabuan, Kec. Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan. Minggu, (16/10/2022).

Pelaksanaan Tes Tertulis Online berlangsung selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 15 – 16 Oktober 2022 di hari sabtu dan minggu. Peserta tes dibagi dalam 2 (dua) sesi, sesi pertama dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2022 yang dimana dibagi menjadi 3 (tiga) ruangan tes, disesi pertama ini, setiap ruangan tes ada 20 peserta ujian dalam setiap sesi, dan pada hari berikutnya diikuti 15 peserta setiap ruangan.

Diketahui total peserta tes CAT Calon Anggota Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilihan Umum) Kecamatan keseluruhan berjumlah 225  Orang  dengan waktu tes pukul 07.45 – 09.30 WIB untuk sesi ke-1 dan pukul 09.45 – 11.30 WIB untuk sesi ke-2. Dan selama pelaksanaan tes CAT hingga selesai terdapat 13 orang peserta tidak mengikuti tes, dengan rincian untuk Kecamatan Padangsidimpuan Utara sebanyak 5 orang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan sebanyak 2 orang, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu sebanyak 1 orang, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua sebanyak 3 orang,dan Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara 2 orang.

Para peserta melakukan registrasi sebelum memasuki ruangan tes.Di dalam ruangan tes, terdapat dua orang staff Bawaslu yang bertugas mengawasi berjalannya tes. Sebanyak 10 staff Bawaslu Kota Padang Sidempuan yang ditugaskan dalam mengawasi tes.Para peserta diarahkan panitia untuk menyimpan tas dan handphone di meja yang sudah dipersiapkan. Selama kegiatan tes CAT Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tersebut berlangsung dengan lancar tanpa ada kendala yang terjadi.