Lompat ke isi utama

Berita

Lolly Suhenti : Pentingnya Peran Humas Bawaslu dalam Publikasi dan Pemberitaan Pasca Pemilu.

Bawaslu RI

Jakarta – Bawaslu Kota Padangsidimpuan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Manajemen Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Bawaslu pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada tanggal 1 hingga 3 April 2024 di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas Dan Humas Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Firman Al Hadis, dan Staf Kehumasan Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Putra Halomoan, turut hadir sebagai terundang pada kegiatan ini mewakili Bawaslu Kota Padangsidimpuan.

Kepala Biro Pengawas dan Humas Bawaslu Republik Indonesia, Agung B.G.B Indraatmaja, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi publikasi dalam pengawasan tahapan Pemilu Tahun 2024.

“Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk melakukan evaluasi terkait publikasi pengawasan tahapan Pemilu Tahun 2024”, ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Republik Indonesia, Lolly Suhenty, menekankan pentingnya peran Humas Bawaslu dalam melakukan publikasi dan pemberitaan yang lebih baik meskipun semua tahapan pemilu telah selesai.

“Meskipun seluruh tahapan telah selesai, Humas Bawaslu tetap memiliki peran penting sehingga perlu untuk terus bekerja, humas tidak boleh tidur dan harus terus melakukan publikasi dan pemberitaan terkait pengawasan Pemilu 2024”, tegas Lolly saat memberikan arahan sebelum beliau membuka acara secara resmi.

Selain itu, Lolly Suhenty juga menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan karena minimnya kesadaran masyarakat tentang pemilu, rendahnya jumlah laporan masuk, dan perbedaan regulasi antara Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah.

Tak hanya itu, Humas Bawaslu di seluruh nusantara juga beliau himbau untuk segera dan terus melakukan publikasi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah sehingga masyarakat di harapkan dapat memahami regulasi tentang Pilkada yang akan di gelar secara serentak pada bulan Nopember tahun 2024 meskipun tahapan Pemilu belum selesai karena masih berlangsungnya proses PHPU di Mahkamah Konstitusi.

Lolly juga mengungkapkan bahwa Mahkamah Konstitusi menekankan pentingnya akurasi data dalam proses PHPU ini.

“Terakhir, disampaikan pesan dari Mahkamah Konstitusi untuk memastikan keakuratan data di seluruh jajaran Bawaslu guna menghindari kesalahan input data”, tutupnya.

#SalamAwas
#CegahAwasiTindak
#Pemilu2024
#PantangPulangSebelumTayang

kolase