Lompat ke isi utama

Berita

LAUNCHING POSKO KAWAL HAK PILIH : BAWASLU KOTA PADANGSIDIMPUAN PASTIKAN WARGA KOTA PADANGSIDIMPUAN TIDAK HILANG HAK PILIHNYA.

kawal hak pilih

Padangsidimpuan, Bawaslu Kota Padangsidimpuan – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kota Padangsidimpuan bentuk posko aduan dalam rangka mengawal hak pilih warga dalam rangka pilkada (pemilihan kepala daerah) serentak tahun 2024. Rabu (26/06/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) yang dipesertai oleh Panwascam (panitia pengawas kecamatan) dan PKD (pengawas kelurahan desa).

kawal hak pilih

“kami berharap warga kota padangsidimpuan dapat berpartisipasi dalam mengawal hak pilih pada pilkada serentak tahun 2024 di wilayah kota padangsidimpuan”. Ucap Kordiv HP2H Bawaslu Kota Padangsidimpuan Bapak Firman Al Hadis.

“sebagai pengawas kita harus intens melakukan pengawasan terhadap petugas pantarlih (pemutakhiran data pemilih) dalam melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih untuk pilkada serentak tahun 2024 khususnya wilayah kota padangsidimpuan”. Tegasnya.

kawal hak pilih

Senada dengan Kordiv HP2H, Bapak Afrizal selaku pengampu divisi P3S (Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa)juga menyampaikan kepada jajaran agar melakukan pengawasan melekat terhadap petugas pantarlih yang akan melakukan coklit dilapangan.

“kita sebagai jajaran pengawas tidak boleh lengah dalam melakukan pengawasan coklit, kita harus pastikan pantarlih bekerja sesuai dengan regulasi – regulasi yang ada”. Pungkasnya.

Bawaslu Kota Padangsidimpuan mengimbau kepada masyarakat kota padangsidimpuan untuk dapat melapor jika belum terdaftar di dalam DPT untuk Pilkada 2024.

#BawasluRI
#BawasluSUMUT
#BawasluKotaPadangsidimpuan
#SalamAwas
#KawalHakPilih
#Pilkada2024

 

Penulis dan Foto : Putra HN
Editor : Firman Al Hadis