Launching Kampung Pengawasan Partisipatif : Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Pilkada Serentak
|
Padangsidimpuan, Bawaslu Kota Padangsidimpuan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Launching Kampung Pengawasan partisipatif di Desa Pudun Jae Kecamatan Batunadua Kota Padangsidimpuan. Jumat (01/11/2024).
Kampung Pengawasan Partisipatif adalah kegiatan berbasis masyarakat di kampung atau desa yang bertujuan menggerakkan partisipatif masyarakat dalam melakukan pengawasan Pemilihan serentak tahun 2024. Masyarakat dilibatkan aktif dalam aktivitas pengawasan untuk menciptakan Pemilihan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.
Koordinator Divisi (kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Firman Al Hadis dalam sambutan mengatakan Desa Pudun Jae adalah desa yang berprestasi yang terdiri dari berbagai etnis, akan tetapi potensi – potensi untuk terjadinya konflik itu masih ada.” Ujarnya.
“Dasar dari pelaksanaan kampung Pengawasan ini selain Undang – Undang nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Kepala Daerah, ada juga Peraturan Bawaslu nomor 2 Tahun 2023 tepatnya di Pasal 1 Ayat 8 tentang Pengawasan Partisipatif.” Sambungnya.
“Bawaslu menyadari kelemahan kami dari segi kuantitas, ditingkatan Bawaslu Kabupaten/Kota khususnya di Kota Padangsidimpuan hanya ada 3 komisioner, ditingkat kecamatan di kota padangsidimpuan juga ada 3 komisioner yang dimana ada 6 kecamatan di kota Padangsidimpuan, selanjutnnya ditingkat kelurahan/desa ada 79 kelurahan/desa, untuk itu dengan terlaksananya kegiatan Kampung Pengawasan Partisipatif ini kami berharap, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan Bawaslu Kota Padangsidimpuan masyarakat ikut andil dan berperan aktif dalam melakukan pengawasan untuk mencegah potensi – potensi pelanggaran pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 ini’. Tutupnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pudun Jae, mengapresiasi tinggi Kegiatan Bawaslu atas ditunjuknya Desa Pudun Jae sebagai projek Peresmian Kampung Pengawas Partisipatif di Kota Padangsidimpuan.
Acara ini ditandai dengan Pemukulan Gong dan Pelepasan Balon sebagai tanda Peresmian Kampung Pengawas Partisipatif oleh seluruh peserta dan undangan yang hadir.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 255 peserta. Turut hadir dalam giat ini, Pj Walikota Padangsidimpuan, Forkopimda Kota Padangsidimpuan, Kejari Kota Padangsidimpuan, Polres Tapanuli Selatan, Dandim 0212/TS, FKUB, Tokoh Adat, Kepala Desa, HWDI, Forum Warga, Panwaslu Kecamatan se-Kota Padangsidimpuan, dan PKD di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Melalui peluncuran Kampung Pengawasan Partisipatif ini, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Kota Padangsidimpuan berharap dapat meningkatkan partisipatif masyarakat dalam mengawasi jalannya Pemilihan dan memastikan proses demokrasi yang bersih dan adil.