Bawaslu RI gelar Rapat lanjutan Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Poltik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 secara daring.
|
Padang Sidempuan, Bawaslu Kota Padang Sidempuan_Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia gelar rapat lanjutan tanggal 30 juli 2022 yang dilakukan secara dalam jaringan (daring) rapat yang bertema Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Poltik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dihadiri 34 Bawaslu Provinsi dan 514 Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Minggu (31/07/2022).
Koodinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Totok Hariyono menegaskan seluruh pengawas pemilu harus memperlakukan sama dan adil terhadap semua parpol calon peserta pemilu. Baginya, semua parpol mempunyai itikad baik untuk berkontestasi dalam demokratisasi bangsa Indonesia.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Pusat Data Informasi Bawaslu Puadi menyampaikan pengawas pemilu terutama di Provinsi dan Kabupaten/Kota, harus lebih cermat lagi memahami PKPU nomor 4 tahun 2022. Hal ini sangat penting agar pengawas pemilu tahu persis prosedur apa yang seharusnya dilakukan KPU dan calon peserta sehingga Bawaslu bisa mengawasi satu pengawasan yang bisa mendeteksi.
Dalam aspek administrasi, dia mengungkapkan adanya potensi-potensi kearah pelanggaran administrasi, salah satunya apabila KPU tidak melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen yang diragukan kebsahannya. KPU juga tidak menerima atau menolak pendaftaran dengan alasan parpol tidak menginput ke sistem informasi (Sipol).
Puadi menambahkan terkait aspek pidana yang diatur dalam pasal 518 Undang Undang 7/2017 jajaran KPU tidak menindaklanjuti temuan Bawaslu dalam verfikasi parpol. Kata dia, apabila Bawaslu provinsi dan kabupaten kota sudah memperoleh akses sipol, ini harus dicermati semaksimal mungkin kalau ada potensi kearah sana pelanggaran administrasi.
Konsolidasi nasional ini juga dilakukan utk menampung seluruh pertanyaan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berkaitan dengan aspek teknis dan aspek regulasi tentang proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024.
Turut hadir pada rapat ini Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda, Deputi Dukungan Teknis La Bayoni, serta jajaran Badan Pengawas Pemilu hingga tingkat Kabupaten/Kota.