Bawaslu Kota Padangsidimpuan Terima Kunjungan Bawaslu Sumut
humas | Senin, Agustus 11, 2025 - 11:12
Padangsidimpuan, Bawaslu Kota Padangsidimpuan terima kunjungan kerja Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dalam rangka monitoring dan supervisi terkait penyusunan SOP (standar operasional prosedur) penyelesaian sengketa bertempat di Kantor Bawaslu Kota Padangsidimpuan. Senin (11/08/2025).
Kunjungan dipimpin Kordiv (Koordinator Divisi) Penyelesaian Sengketa Bapak Joko Arief Budiono, S.H, kunjungan tersebut diterima secara langsung oleh Kordiv P3S (penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa) Bapak Afrizal dan Kordiv HP2H (hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat) Bapak Firman Al Hadis serta turut hadir Kasek (kepala secretariat) Bawaslu Kota Padangsidimpuan Bapak Andyri Hakim Siregar.
Dalam sambutannya Joko menyampaikan penyusunan SOP diharapkan dapat menjadi pedoman yang jelas dan praktis bagi jajaran Bawaslu Kota Padangsidimpuan dalam menangani sengketa secara administrasi sesuai kebutuhan dan karakteristik di Kota Padangsidimpuan dan meningkatkan efektivitas dan efesiensi dalam penanganan serta penyelesaian sengketa pemilu.
Joko dalam hal ini juga menyampaikan ini menjadi wujud penting serta komitmen dalam memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kualitas penanganan penyelesaian sengketa, khususnya menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang”. Tutupnya.