Bawaslu Kota Padangsidimpuan lakukan Koordinasi ke KPU Kota Padangsidimpuan
humas | Selasa, Mei 27, 2025 - 11:31
Padangsidimpuan, Anggota Bawaslu Kota Padangsidimpuan Bapak Firman Al Hadis bersama dengan staf berkunjung ke KPU Kota Padangsidimpuan dalam rangka koordinasi PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bertempat di KPU Kota Padangsidimpuan. (27/05/2025).
Kunjungan Bawaslu Kota Padangsidimpuan disambut oleh Anggota KPU Kota Padangsidimpuan Bapak Usman Riharnol Siskandra dan Bapak Syafri Muda Harahap.
Dalam kesempatan tersebut, Usman menyampaikan bahwa sesuai PKPU 1 Tahun 2025 Pasal 9 ayat (3), penyelenggaraan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tidak dilaksanakan pada saat :
a. menyelenggarakan tahapan Pemilu atau Pemilihan, atau
b. melaksanakan tahapan Pemilu ulang atau Pemilihan ulang berdasarkan putusan lembaga peradilan yang berkekuatan hukum tetap dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Berhubung karena pada saat ini Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah masih melaksanakan proses Pemungutan Suara Ulang, maka penyelenggaraan PDPB belum diselenggarakan oleh KPU di seluruh Indonesia.
Selanjutnya, Bawaslu Kota Padangsidimpuan menyampaikan akan kembali melakukan kunjungan lanjutan ke KPU Kota Padangsidimpuan dalam rangka koordinasi penyelenggaraan PDPB jika pelaksanaan PSU di Kabupaten Barito Utara sudah rampung.