Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Padangsidimpuan Ikuti Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Daring 2025

ace

Pematangsiantar, Bawaslu Kota Padangsidimpuan menghadiri kegiatan Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) serta Pelatihan Bersama Narasumber, Fasilitator, dan Co-Fasilitator yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dan berlangsung di Kota Pematang Siantar. Jumat (07/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Padangsidimpuan Kordiv. Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Firman Al Hadis, S.H. dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Afrizal, S.T.P

Selaku Narasumber dan Fasilitator, didampingi Staf Sekretariat Bawaslu Kota Padangsidimpuan Aswin Ritonga, S.H. dan Frengki selaku Co Fasilitator.

Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan diskusi daring peserta P2P se-Sumatera Utara yang dijadwalkan berlangsung pada 17 hingga 28 November 2025. Sebelumnya, para peserta telah mengikuti tahap pre-test serta pembelajaran audio-visual secara mandiri, dan membuat catatan kritis dari setiap topik untuk menjadi bahan diskusi dengan narasumber dan fasilitator.

Pelaksanaan kegiatan P2P Daring Tahun 2025 dengan Tema" Bergerak dan Berfungsi untuk Pemilu Tahun 2029" ini bertujuan untuk:

1. Membentuk pusat pendidikan dan pengembangan kapasitas pengawasan Pemilu partisipatif yang berkesinambungan 
2. Menciptakan dan mengembangkan kader pengawas partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan.
3. Mendorong terbentuknya organisasi atau komunitas yang aktif meningkatkan pengawasan partisipatif.
4. Meningkatkan kapasitas pengawas Pemilu partisipatif agar berfungsi secara efektif di masyarakat.

Kegiatan ini juga merupakan langkah penting dalam memperkuat ekosistem pengawasan partisipatif berbasis jaringan sosial. Selain pengawasan langsung dan publikasi media, pelibatan masyarakat menjadi salah satu strategi preventif Bawaslu dalam mencegah pelanggaran maupun sengketa proses Pemilu.

Hadir pada kegiatan ini Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan memberikan arahan kepada seluruh Fasilitator dan Co-Fasilitator Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan baik. Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M. Aswin Diapari Lubis, S.H, M.H.Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Romson Poskoro Purba, S.T, S.H., Koordinator Divisi Hukum, Diklat, dan Datin Payung Harahap, S.H, M.M, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Johan Alamsyah, S.H, M.H., serta Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Suhadi Sukendar Situmorang, S.H, M.H. selaku pengampu kegiatan.

kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas para fasilitator dan pengawas partisipatif di seluruh kabupaten/kota Sumatera Utara menjelang pelaksanaan Pemilu 2029.

#bawasluri #bawaslusumut #bawaslukotapadangsidimpuan