Padangsidimpuan, Bawaslu Kota Padangsidimpuan_Badan Pengawas Pemilihan Umum
(Bawaslu) Kota Padangsidimpuan hadiri undangan KPU Kota Padangsidimpuan perihal Rapat Koordinasi Ke Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB terkait Pelayanan Penyusunan Daftar Pemilih dan Pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus (LOKSUS) di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. Senin (29/07/2024).
Dalam hal ini KPU Kota Padangsidimpuan menyampaikan tujuan dari rapat ini adalah berkoordinasi dengan Kepala LAPAS Kota Padangsidimpuan Bapak Japaham Sinaga yakni terkait Pelayanan Pembentukan TPS di Lokasi Khusus.
Kepala LAPAS Bapak Japaham Sinaga menyampaikan jumlah warga binaan yang ada di Lapas Kelas IIB Kota Padangsidimpuan.
“ada 834 orang warga binaan di Lapas Kota Padangsidimpuan yang kemungkinan akan ada 2 TPS di Lapas Kota Padangsidimpuan”. Ucapnya.
Pada rapat ini hadir Anggota Bawaslu Kota Padangsidimpuan Bapak Firman Al Hadis, beliau menyampaikan akan tetap berkoordinasi dengan pihak KPU Kota Padangsidimpuan terkait Penyusunan Data Pemilih di Lokasi Khusus Lapas Kelas IIB Kota Padangsidmpuan.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas Bawaslu Kota Padangsidmpuan dan KPU Kota Padangsidimpuan sesama Lembaga Penyelenggara.
#BawasluRI
#BawasluSUMUT
#BawasluKotaPadangsidimpuan
#PemilihanSerentak2024
#KawalHakPilih
Penulis dan Foto : Putra HN
Jaka Fajar N
Editor : Firman Al Hadis