Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu kota padangsidimpuan hadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB

rvwe

Padangsidimpuan, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kota Padangsidimpuan hadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB (pemutakhiran data pemilih berkelanjutan) triwulan II tahun 2025 tingkat Kota Padangsidimpuan yang diselenggarakan di aula kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Padangsidimpuan. Kamis (26/06/2025).

Hadir pada kegiatan ini Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan bapak Ratno Afandi bersama dengan Anggota Bawaslu Kota Padangsidimpuan bapak Firman Al Hadis dan bapak Afrizal.

Kegiatan ini dihadiri oleh DPRD Kota Padangsidimpuan, Kajari Kota Padangsidimpuan, Kapolres Kota Padangsidimpuan, Dandim 0212 TS, Danyon 123 RW, Disdukcapil Kota Padangsidimpuan, Lapas Kelas IIB dan Partai Politik.

Anggota KPU Kota Padangsidimpuan bapak Usman menyampaikan sasaran dari PDPB ini adalah WNI yang berdomisili di Negara Kesatuan Republik Indonesia ataupun di Luar Negeri, sebeagaimana dimaksud wni tersebut wajib ber-usia 17 tahun atau pun yang sudah menikah yang dibuktikan dengan e-KTP, KK (kartu keluarga), IKD (identitas kependudukan digital) dan data pendukung lain”. Ucapnya.

Dari hasil rapat ini KPU menetapkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan melalui berita acara KPU Kota Padangsidimpuan No. 122/PL.02.1-BA/1277/3/2025 dengan rincian jumlah kecamatan 6, jumlah kelurahan/desa 79, laki – laki 79. 829 dan perempuan 83.201 dengan jumlah total 163.030 daftar pemilih.

#bawasluri #bawaslusumut #bawaslukotapadangsidimpuan #pdpb