Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Padangsidimpuan hadiri rapat pleno terbuka Rekapitulasi DPS tingkat Kota Padangsidmpuan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Rekapitulasi DPS
y5ht

Padangsidimpuan, Bawaslu Kota Padangsidimpuan – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kota Padangsidmpuan hadiri undangan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Padangsidimpuan dalam Rangka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Padangsidimpuan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Mega Permata Jl. Imam Bonjol No. 178, Aek Tampang, Kec. Padangsidimpuan Selatan. Sabtu (10/08/2024).

Kegiatan ini secara langsung dibuka oleh Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora, dalam sambutannya beliau menyampaikan pencoklitan yang telah berlangsung melibatkan 639 pantarlih untuk 369 TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan tindak lanjut kegiatan ini nantinya aka nada penyusunan DPSHP setelah itu rekapitulasi penetapan DPT dan dilanjutkan dengan pengumuman DPT. “Ucapnya saat berikan sambutan.

Hadir pada kegiatan ini Anggota Bawaslu Kota Padangsidimpuan Koordinator Divisi HP2H (Hukuk, Penceghaan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat) Firman Al Hadis menanggapi hasil rekapitulasi yang telah dibacakan oleh PPK se-Kota Padangsidimpuan.

“Bawaslu Kota Padangsidimpuan dan seluruh jajaran telah melakukan pengawasan sesuai dengan ketentuan perundang – undangan dan regulasi yang berlaku, namun ada beberapa catatan yang akan kami sampaikan terhadap proses pencoklitan yang telah berlangsung”.

“Kami menemukan beberapa catatan terkait proses coklit Bawaslu Kota Padangsidimpuan telah menghimpun semua kejadian-kejadian di lapangan terkait dengan prosedur dan mekanisme Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih. Terdapat 35 (tiga puluh lima) Saran Perbaikan yang terdiri dari 32 (tiga puluh dua) Saran Perbaikan Lisan, dan 3 (Tiga) Saran Perbaikan Tertulis dengan sebaran rincian 2 di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara dan 1 Di Kecamatan Padangsidimpuan Utara. ”Ungkapnya.

g54

“Selain Saran perbaikan yang telah disampaikan, kami juga mendapati hasil uji petik dengan kriteria elemen data pemilih berdasarkan hasil pengawasan yakni, Pemilih meninggal yang berjumlah 355 orang, Pemilih Ganda berjumlah, Pemilih Pindah Domisili berjumlah 58 orang, Pemilih beralih status menjadi TNI sebenyak 3 orang, Pemilih beralih status menjadi POLRI sebanyak 5, Pemilih yang bukan penduduk setempat sebanyak 7 orang, warga yang sudah berusia 17 tahun tapi belum terdaftar dalam daftar pemilih ada sebanyak 29 orang, warga yang beralih status menjadi warga sipil 2 orang dan pemilih disabilitas sebanyak 43 orang”. Tutupnya.

Dari catatan – catatan yang telah disampaikan Bawaslu Kota Padangsidimpuan kepada KPU Kota Padangsidimpuan telah diakomodir dan sudah diperbaiki oleh KPU Kota Padangsidimpuan.

#PemilihanSerentak2024
#BawasluRI
#BawasluSUMUT
#BawasluKotaPadangsidimpuan

Penulis & Foto : Putra HN
Editor : Firman Al Hadis