Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Padang Sidempuan Sosialisasikan Perbawaslu 7 Tahun 2022 kepada jajaran Pengawas Se-Kota Padang Sidempuan

Bawaslu Kota Padang Sidempuan Sosialisasikan Perbawaslu 7 Tahun 2022 kepada jajaran Pengawas Se-Kota Padang Sidempuan

Padang Sidempuan, Bawaslu Kota Padang Sidempuan_Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kota Padang Sidempuan melakukan kegiatan sosialisasi tentang Perbawaslu (Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum) 7 Tahun 2022 tentang Penangan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu (Pemilihan Umum) di Hotel Mega Permata. Selasa (11/04/2023).

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Padang Sidempuan Bapak Syafri Muda Hrp, S.E beliau menyampaikan kepada peserta untuk lebih serius dalam mengikuti kegiatan ini, sebab ini berkaitan dengan Temuan dan Pelanggaran Pemilu (Pemilihan Umum).

Hadir pada kegiatan ini Anggota Bawaslu Kota Padang Sidempuan Bapak Rahmat Aziz Hasiholan Simamora, S.Sos sekaligus menjadi pemateri pada kegiatan ini.

Turut hadir Anggota Bawaslu Kota Padang Sidempuan Bapak Ramadhan Sakti Siregar, S.E dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Padang Sidempuan Bapak Ahmad Firdaus Nasution, SE, M.Si.

Peserta pada kegiatan ini Jajaran Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilihan Umum) Kecamatan bersama dengan staf yang membidangi divisi P3S dan PKD (Pengawas Kelurahan/Desa).

Kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan agar seluruh peserta dapat lebih paham terkait temuan dan pelanggaran pemilu saat melakukan tugas pengawasan dilapangan.

Dari serangkaian kegiatan dilakukan diskusi bersama dengan peserta dan foto bersama sekaligus berbuka puasa bersama.