Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Padang Sidempuan melaksanakan Evaluasi PPNPNS

Bawaslu Kota Padang Sidempuan melaksanakan Evaluasi PPNPNS

Padang Sidempuan, Bawaslu Kota Padang Sidempuan_Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kota Padang Sidempuan melaksanakan Kegiatan Evaluasi PPNPNS (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil) yang bertempat di Kantor Bawaslu Kota Padang Sidempuan tepatnya diruang sidang Bawaslu Kota Padang Sidempuan. Kamis (12/01/2023).

Kegiatan ini dilaksanankan merujuk dari Surat Bawaslu RI Nomor 2518/KP.01.00/SJ/12/2022 tentang evaluasi PPNPNS Bawaslu Tahun 2022dan Surat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara  Nomor 0135/KP.01.00/SU/01/2023 tentang pelaksanaan evaluasi PPNPNS dilingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara sehubungan dengan berakhirnya kontrak PPNPNS pada bulan desember 2022.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Padang Sidempuan Bapak Ramadhan Sakti Siregar, S.E beliau menyampaikan “saya harap setelah dilakukannya evaluasi ini kita dapat menjalin kekompakan dan saling mendukung satu sama lain”. Katanya

Senada dengan Ramadhan, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Padang Sidempuan Bapak Ahmad Firdaus Nasution, SE. M.Si menyampaikan “benar yang dikatakan pak Ramadhan tadi, kita harus lebih kompak lagi dari yang sebelumnya, dan semua kesalahan – kesalahan yang lalu kita hapus, mari kita buka lembaran baru”. Pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Staf PPNPNS Bawaslu Kota Padang Sidempuan yang selanjutnya mengisi lembar ujian tertulis yang diberikan oleh Korsek Bawaslu Kota Padang Sidempuan.

Dari serangkaian berjalannya kegiatan dilakukan foto bersama.