Bawaslu Kota Padang Sidempuan hadiri rakernis di Tebing
|
Tebing Tinggi – Bawaslu Kota Padang Sidempuan, Bawaslu (Badan pengawas pemilihan umum) dan Kabupaten/Kota lainnya se-Sumatera Utara mengikuti Rapat Kerja Teknis yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara tentang Pengawasan Pencalonan Anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam rangka Pemilu 2024 di Kota Tebing Tinggi. Senin (08/05/2023).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Sumut Ibu Syafrida R Rasahan. Dalam sambutannya beliau menyampaikan, bahwa saat ini pengajuan Bakal Calon sedang berlangsung dari tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023, oleh karena itu pengawas harus mempersiapkan dan membekali diri dalam mengawasi tahapan tersebut.
“Kami perlu memberikan arahan supaya pengawas di Kabupaten/Kota membekali tim fasilitasi pengawasan pencalonan anggota DPRD”. Imbuhnya.
“Beberapa hal yang perlu dipahami bersama, pertama bahwa bagaimana kita melakukan pengawasan dan mendapatkan akses data, kedua bagaimana kita menyampaikan hasil pengawasan kita secara periodik dari tanggal 1 s.d 14 Mei 2023, dan ketiga bagaimana kita mengumpulkan data hasil pengawasan”. Tegasnya.
"Potensi terjadinya pelanggaran maupun potensi terjadinya sengketa pada tahapan pencalonan anggota DPRD ini cukup tinggi, berkaca pada tahun 2019 yang lalu, ada beberapa Kabupaten/Kota yang harus menyelesaikan proses sengketa pencalonan yaitu Medan, Simalungun dan P. siantar”, Sambungnya.
Anggota Bawaslu Sumut Bapak Johan Alamsyah meminta pengawas pemilu untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan benar, oleh karena itu beliau mengingatkan kepada peserta untuk menyusun fokus pengawasan dan sekaligus menyusun pemetaan potensi pelanggaran.
Anggota Bawaslu Sumut Bapak Henry Sitinjak berharap pengawas pemilu bekerja dengan maksimal dalam mengawasi tahapan pencalonan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu Sumut Herdi Munte dan Marwan beserta Tim Fasilitasi Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD Pemilu 2024 Bawaslu Sumut.
Hadir pada kesempatan ini Anggota Bawaslu Kota Padang Sidempuan Bapak Ramadhan Sakti Siregar, S.E.
Dari serangkaian kegitan tersebut dilakukan pembahasan pencegahan pelanggaran tahapan pencalonan dan problematika pencalonan anggota DPRD, tantangan dan jalan keluar yang nantinya menjadi pedoman bagi jajaran pengawas melakukan pengawasan pengajuan bakal calon.