Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Padang Sidempuan gelar bimbingan teknis pengelolaan surat

Bawaslu Kota Padang Sidempuan gelar bimbingan teknis pengelolaan surat

Padang Sidempuan - Bawaslu Kota Padang Sidempuan melakukan kegiatan bimbingan teknis pengelolaan surat dilingkungan Bawaslu Kota Padang Sidempuan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bawaslu Kota Padang Sidempuan Jl. Raja Inal Siregar No. 57 Kel. Batunadua Jae Kec. Padang Sidempuan Batunadua Kota Padang Sidempuan. Selasa (05/07/2022).

Kegiatan ini secara langsung dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Padang Sidempuan Syafri Muda Harahap, SE.

Hadir dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu Kota Padang Sidempuan Rahmat Azis Hasiholan Simamora, S.Sos Kordiv HPPS, Ramadhan Sakti Siregar, SE Kordiv PHL dan Ahmad Firdaus Nasution Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Padang Sidempuan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memahami tata cara surat menyurat secara teliti, jelas, dan baku sesuai dengan Perbawaslu 13 Nomor Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas.

Pemateri dalam kegiatan ini dibawakan oleh staf SDM Bawaslu Kota Padang Sidempuan Frengki, Siti dan Yuni.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran staf Bawaslu Kota Padang Sidempuan memahami aturan surat menyurat dan naskah dinas lainnya sesuai dgn regulasi yg ada.

Peserta pada kegiatan ini seluruh jajaran staf PNS dan PPNPNS yang berlangsung dengan pemaparan materi dan dilanjutkan dengan diskusi dan sesi tanya jawab.