Lompat ke isi utama

Berita

BAWALU KOTA PADANGSIDIMPUAN MENGHADIRI RAPAT PLENO PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2020. (PERIODE BULAN OKTOBER)

BAWALU KOTA PADANGSIDIMPUAN MENGHADIRI RAPAT PLENO PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2020. (PERIODE BULAN OKTOBER)

Padangsidimpuan,Bawaslu kota Padangsidimpuan - Bawaslu Kota Padangsidimpuan menghadiri kegitan rapat pleno pemutahiran data pemilih berkelanjutan tahun 2020 (periode bulan Oktober) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan di Kantor KPU Kota Padangsidimpuan. Senin(30/11/2020)

Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Ramdhan Sakti Siregar saat menyampaikan tanggpan

Dalam rapat pleno tersebut, KPU kota Padangsidimpuan menyampaikan bahwa pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2020 untuk periode Oktober terdapat kendala dalam melakukan validasi terhadap data pemilih pindah domisili, menjadi TNI/Polri, Purnawirawan TNI/Polri dan meninggal dunia, sehingga dari 6 (enam) kecamatan hanya 4 (empat) kecamatan yang selesai dilakukan pemutakhiran (Kec. Padangsidimpuan Angkola Julu, Kec. Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kec. Padangsidimpuan Batunadua dan Kec. Padangsidimpuan Tenggara) dan sisanya 2  (dua) kecamatan yaitu Kecamatan Padangsidimpuan Utara dan Padangsidimpuan Selatan belum selesai dilakukan pemutakhiran

Menanggapi hal ini, Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat Ramadhan Sakti Siregar dalam rapat pleno tersebut memberikan masukan kepada KPU Kota Padangsidimpuan terkait kendala yang disampaikan terhadap 2 (dua) kecamatan yang belum selesai dimutakhirkan

Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 (Periode Bulan Oktober)

"Sebaiknya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) diundang  dalam rapat selanjutnya sehingga kita  dapat mendiskusikan bersama terkait kendala tersebut, mengingat bahwa DISDUKCAPIL lembaga yang melakukan Pembinaan, pengendalian dan pelaksanaan tugas di bidang Informasi Administrasi Kependudukan, pengawasan dan pengendalian administrasi kependudukan,"Katanya

Hal senada juga disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Padangsidimpuan Rahmat Aziz Hasiholan Simamora, saat memberikan tanggapan terhadap hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang disampaikan KPU Kota Padangsidimpuan

Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran dan Sengketa Rahmat Aziz Hasiholan Simamora saat menyampampaikan tanggpan

"Pentingnya kehadiran DISDUKCAPIL sebap pembahasan mengenai data pemilih tidak terlepas dari data yang mereka miliki sehingga akan mempermudah  untuk memahami persoalan pada pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan," katanya

Pemutakhiran data berkelanjutan ini dilakukan untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan Daftar Pemilih  pada Pemilu/Pemilihan berikutnya

#SalamAwas